PAW Panwaslu Kecamatan Pangean , Logas Tanah Darat , Singingi Dan Kuantan Tengah  Dilantik

PAW Panwaslu Kecamatan Pangean , Logas Tanah Darat , Singingi Dan Kuantan Tengah  Dilantik
Ketua Bawaslu Kuansing Melantik 4Anggota Panwaslu Kecamatan Di Aula Serbaguna Wisma Hasanah

KUANSING - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi telah melantik dan mengambil sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Pangean , Logas Tanah Darat , Singingi Dan Kuantan Tengah . Agenda ini digelar di Aula Serbaguna Wisma Hasanah Taluk Kuantan  Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis  (14/09/2023). 

Acara diawali dengan pembacaan ringkasan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi tentang Penetapan Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Pangean , Logas Tanah Darat Singingi dan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi , Provinsi Riau. Sesuai Surat Keputusan tersebut, Anggota Panwaslu Kecamatan Pangean , Logas Tanah Darat dan Kuantan Tengah dilantik dan diambil sumpahnya. 

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan. Kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas. 

“Saudara kami lantik dan diambil sumpahnya dengan mendatangkan rohaniawan dari Kemenag Kuantan Singingi, dan inilah yang kita maksud dengan pelantikan PAW,” jelas Ketua Bawaslu Kuantan Singingi , Mardius Adi Saputra. 

Lebih lanjut, seusai pengambilan sumpah, yang bersangkutan membaca dan menandatangani pakta integritas berupa menjaga profesionalisme, integritas, independensi serta netralitas. Selain itu, ia mengimbau agar anggota yang dilantik dapat menjaga integritas dan profesional dalam bekerja. 

“Saudara yang telah dilantik, saya berharap dapat mengemban amanah dan tugas secara profesional dan selalu menjaga integritas, agar demokrasi kita kedepan memiliki kualitas sehingga Bawaslu menjadi lembaga terpercaya oleh publik,” imbuh mardius Adi Saputra. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kuansing , juga Mardius Adi Saputra 
mengatakan, pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri. Sebelumnya mereka lolos dalam seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan seleksi PPPK. 

“Ada Empat anggota PAW panwaslu kecamatan yang dilantik. Yakni 1 Anggota Panwaslu Kecamatan Pangean  ( Akbar Rafsanjani ), 2 Anggota Panwaslu Kecamatan Logas Tanah Darat  ( Ilham Periantoni ), 3 Angota Panwaslu Kecamatan  Singingi ( Ahmad Fadli ) dan 4 Anggota Panwaslu Kecamatan Kuantan Tengah ( Ridwan Aidi ) ” pungkasnya

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index